Semenjak corona masuk
Indonesia dan terkonfirmasi
pada 02 Maret 2020 ada 2 WNI
yang positif covid-19, langkah
yang diambil oleh Kemendikbud
adalah membuat kebijakan
belajar dari rumah.
Di Kota Tangerang Selatan,
misalnya meliburkan sekolah
sampai 2 kali:
1) 16 Maret s.d 30 Maret 2020
2) 31 Maret s.d 29 Mei 2020
Besok adalah berakhirnya
masa tanggap darurat.
Ada kesimpangsiuran prihal
pembukaan kembali masuk
sekolah yang mendekati tahun
ajaran baru 2020/2021.
Spekulasi bertebaran:
1) ada yang menginginkan
tahun ajaran baru dibuka
kembali pada 13 Juli 2020.
2) juga tidak sedikit yang ingin
tidak terjadi pada 13 juli 2020
ALTERNATIF USUL
Jika tahun ajaran baru
ditunda, maka sebaiknya:
1) tetap dimulai pada 13 juli
2020
2) jika dimulai 02 Januari 2020,
maka siswa akan rugi 6 bulan
3) diberikan PJJ sejak 13 Juli 2020
4) selama PJJ siswa dipersilakan belajar
dari buku paket yang mereka miliki
5) PJJ seperti yang di TVRI tidak perlu
dilanjutkan kembali, karena sangat
membebani siswa dengan materinya
yang terlalu sulit dicerna dan tugas
yang ada di akhir tayangan
6) Guru diberi kebebasan menyampaikan
materi pelajaran, yang penting mereka
melaksanakan.
7) tidak harus dengan zoom atau laporan
yang dibebani kepadanya
8) Jika ada ujian bersama, maka tidak
perlu dengan soal uraian. Cukup PG.
9) Tugas dari guru tidak perlu tiap hari
ada. Misal sebulan sekali saja, dapat
berupa: tugas proyek, merangkum
atau ulangan harian
10) Hasil tugas dapat dikumpulkan di
lain waktu, jika kondisi wabah
berangsur surut
11) Tidak boleh berlanjut PJJ di akhir
semester genap tahun ajaran
2019/2020, sebab akan merugikan
guru yang seharusnya sudah
terbebas memberi materi
pelajaran.
12) Lebih baik menyudahi PJJ dan
melanjutkan PJJ setelah
PPDB tahun ajaran 2020/2021
dibuka Juni dan Juli 2020
Kota Tangerang, 28 Mei 2020 M
05 Syawal 1441 H
AZIS SYAHRUL
GURU IPA
SMP N 15 KOTA TANGERANG SELATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar